DPRD Tulangbawang tidak bersedia menganggarkan kembali bantuan dana hibah untuk Universitas Megou Pak Tulangbawang (UMPTB), pada APBD tahun 2013. Alasannya, biaya operasional perguruan tinggi swasta itu terindikasi bermasalah. Selama empat tahun berturut-turut, sejak 2006-2010, UMPTB disuplai Pemda Kabupaten Tulangbawang.
Namun, penggunaan anggaran itu belum juga melaporkan kepada DPRD. Padahal, dana sebesar Rp21 miliar sudah terserap untuk pembayaran gaji karyawan, gaji dosen tetap, dan dosen luar biasa.
Ketua Komisi D DPRD Tulangbawang, Herwan Saleh mengatakan, pemberian bantuan dana hibah secara berkesinambungan bertentangan dengan Permendagri No 32/2011. “Permendagri mengamanatkan, bantuan hibah kepada institusi paling banyak Rp1 miliar. Tapi ini jumlahnya sudah mencapai Rp21 miliar,” kata Herwan, baru-baru ini.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011, UMPTB hanya diwajibkan mengembalikan dana hibah untuk tahun anggaran 2010 sebesar Rp2,8 miliar. Tidak diperoleh konfirmasi, apakah perintah BPK itu hanya pada anggaran tahun 2010 saja, atau ada perintah lain untuk periode tahun-tahun sebelumnya.
Berkaitan dengan ini, UMPTB baru mengembalikannya Rp2,4 miliar. Dana pengembalian bersumber dari uang semester mahasiswa, dan dana operasional UMPTB yang juga berasal dari dana hibah Pemda Tulangbawang.
Menurut Pembantu Rektor II UMPTB Rustam Efendi, UMPTB tidak mempunyai dana kas sendiri. Rustam mengakui, berdasarkan peraturan yang ada, hanya ada dua kesekretariatan yang dibolehkan memperoleh dana hibah. Masing-masing, Sekretariat Pemda dan Sekretariat DPRD. “Di Tulangbawang ternyata ada tiga sekretariat yang menggunakan dana APBD,” ujar dia.
Sementara itu, Rektor UMPTB Ratu Beta Carofaboka mengatakan, perintah BPK sudah dilaksanakan. Yakni, dengan mengembalikan dana hibah ke kas daerah sebesar Rp2,4 miliar. “Pengembaliannya dengan cara mencicil, dari uang semester mahasiswa serta operasional UMPTB,” katanya.
Ratu Beta mengaku, belum menemukan solusi mendapatkan bantuan dana dari mana untuk menutupi dana operasional perguruan tinggi tersebut. Selama ini, ujar dia, UMPTB hanya mengandalkan bantuan dana hibah dari Pemda Tulangbawang saja.
“Kita telah sepakat mencarikan solusi dengan cara mengumpulkan orang tua mahasiswa, untuk membahas mengatasi masalah ini,” ujarnya. Caranya, dengan membebankan kepada 1.406 mahasiswa UMPTB dana pendidikan sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta per smester. “Sisanya, kita masih mengharapkan bantuan dari Pemda," bebernya. (*)
http://ump-lampung.blogspot.co.id
BalasHapushttp://ump-lampung.blogspot.co.id/2016/10/mance-hadir-pada-rapat-kerja-umptb-dan.html
BalasHapushttp://ump-lampung.blogspot.co.id/2016/10/kuliah-gratis-di-universitas-megou-pak.html
BalasHapus