Rabu, 28 November 2012

Ada Kelompok ‘Mencurigakan’ di Register 28


Bandarlampung (ML Publisher)
Ada kelompok mencurigakan di kawasan Register 28, Dusun Kali Tebu, Pekon Gisting Atas, Kabupaten Tanggamus. Tempat itu dijadikan basecamp latihan silat ala militer. Warga resah dibuatnya. Begitu pun polisi yang akhirnya turun tangan. 

Tidak banyak masyarakat mengetahui, jika kawasan tersebut dijadikan sebagai tempat pelatihan silat ala militer. Tujuh orang setiap harinya berlatih. Kabarnya, kelompok ini sudah tiga minggu berada di lokasi tersebut.  


Kapolres Tanggamus, AKBP Bayu Aji didampingi Kasat Intel AKP Andik Purnomo Sigit mengatakan, kelompok ini mengatasnamakan aliran kebatinan ‘Perguruan Kendang Besi’. Anggotanya berjumlah tujuh orang. Tiga warga Lampung, sisanya dari Kabupaten Garut Jawa Barat.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada aktifitas mencurigakan dari kelompok itu. Apalagi, warga pernah mendengar suara letusan dari lokasi tempat berlatih mereka,” kata Kapolres, Rabu (28/11).

Tindakan antisipasi pun dilakukan. Polres Tanggamus menerjunkan 35 personel ke lokasi tempat pelatihan, dibantu dua personel TNI AD serta kepala pekon. Jarak tempuh dari Kecamatan Gisting menuju Register 28 cukup sulit. Butuh waktu kurang lebih dua jam untuk sampai ke lokasi tujuan. Aparat juga harus melintasi jalan setapak dan mendaki.

Menurut Bayu, di lokasi pelatihan aparat mendapati sebuah gubuk dan peralatan latihan beladiri. Di situ juga ada tali untuk lahihan aral rintangan. Polisi bertemu dengan Saringat dan Pamuji, selaku pemilik gubuk. Saat dilakukan penggeledahan, aparat tidak menemukan senjata atau buku-buku aliran sesat. "Hanya kertas doa dan gerakan meditasi dari anggota perguruan itu," ungkapnya.

Di lokasi, polisi juga mendapati lima orang lainnya. Masing-masing, Lisa Kartini (warga Garut), Tata, suami Lisa (warga Tasik), Boni (warga Natar), serta Widi dan Edo (warga Garut).

"Mereka kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan Lisa, bahwa perguruan itu bernama Kendang Besi, yakni semacam aliran beladiri dicampur dengan meditasi, atau semacam kebatinan,” terang Bayu.

Mereka sengaja memilih tempat sepi agar lebih dekat dengan alam. Sejauh ini, pihak Polres Tanggamus belum menemukan adanya indikasi kelompok teroris atau aliran sesat. “Jika mengacu teroris, maka identik dengan teknologi. Sedangkan jika aliran sesat, polisi tidak menemukan kitab atau dokumen dari mereka," paparnya.

Disinggung soal suara letusan sebagaimana dilaporkan warga, Kapolres meyakini bukan bersumber dari aktifitas kelompok Kendang Besi. Alasannya, kelompok ini pun mendengar pula suara yang sama. Setelah seluruh identitas dicacat, anggota kelompok pun dibebaskan. Mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Aparat juga mengingatkan, agar kelompok itu tidak lagi melakukan aktifitas latihan di Register 28. Keberadaan mereka sudah meresahkan warga, disamping tidak memiliki izin dari perangkat pekon. Mantan Kabag Binkar Polda Lampung ini mengimbau kepada masyarakat, apabila ada aktifitas kelompok mencurigakan segera melapor kepada aparat berwajib.

Dihubungi terpisah, Kabag Humas Polda Lampung, AKBP Sulisyaningsih menyambut baik tindakan Polres Tanggamus. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada cikal bakal aktifitas teroris di daerah ini. “Polda belum mendapat laporan. Tapi kami mengimbau kepada polres-polres lain, agar membubarkan kegiatan seperti itu,” kata Sulis, semalam.

Sebelum berkembang semakin luas, ujar dia, sebaiknya kegiatan kelompok tersebut dihentikan. Berdasarkan catatan Polda Lampung, ada beberapa warga yang pernah mengikuti pelatihan kelompok teroris di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), beberapa waktu yang lalu. Satu orang tercatat sebagai warga Kabupaten Pesawaran, satu lagi warga Kabupaten Lampung Timur.

**Sudah Diketahui

Adanya kegiatan kelompok mencurigakan di Register 28 Tanggamus, sebenarnya sudah beberapa hari lalu diketahui anggota Komisi C DPRD Tanggamus, Akhmadi Sumaryanto. “Kami sudah mengetahui kegiatan mereka, dari dua hari yang lalu,” kata Akhmadi, melalui telpon, semalam.

Informasi itu, ujar dia, langsung diteruskan kepada pihak kepolisian. Dengan harapan, segera ditindaklanjuti. "Kita tidak bisa mengecam itu aliran sesat atau tidak. Kita harus lakukan penyelidikan dulu,” ingatnya.

Akhmadi mempercayai hasil penyelidikan Polres Tanggamus. Dimana, kegiatan kelompok itu hanya sebatas refleksi dengan cara meditasi. Meski begitu, dia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan keberadaan kelompok aliran tertentu yang mengatasnamakan agama. "Sering-sering lah konsultasi dengan tokoh agama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemda Kabupaten Tanggamus, Hamid Lubis mengingatkan masyarakat untuk tetap bersikap tenang. “Atas nama Bupati Tanggamus H. Bambang Kurniawan, kami berharap kepada masyarakat untuk selalu tenang. Percayakan kepada pihak berwenang mengusut masalah ini hingga tuntas,” ingatnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar