Selasa, 27 November 2012

Kebut-kebutan Berujung Perusakan


Tulangbawang (ML Publisher)
Polres Tulangbawang mengamankan 33 orang yang diduga sebagai pelaku perusak rumah milik Hariyanto, di Kampung Mercubuana, Kecamatan Way Kenanga, Tulangbawang Barat (Tubarat), Minggu (25/11) malam. Polisi juga mengamankan 19 unit kendaraan roda dua milik para pelaku.

Waka Polres Tulangbawang (Tuba), Kompol MR Arvan Sik mengatakan, kejadian itu bermula dari aksi kebut-kebutan. Beberapa orang di antaranya, sedang mabuk minuman keras.


Lalu para pemuda itu ditegur oleh Hariyanto, agar mereka tidak membuat bising. "Tidak terima dengan teguran tersebut, para pemuda tadi lalu pergi. Namun, tidak berselang lama datang puluhan pemuda dengan menggunakan belasan sepeda motor langsung merusak rumah Hariyanto menggunakan kayu balok, batu, dan juga golok,” kata Arvan, Senin (26/11).

Amuk warga terjadi Minggu (25/11), sekitar pukul 20.00 WIB. Aparat langsung meluncur ke Kampung Mercubuana, begitu mendengar adanya keributan. “Aparat Polsek Lambu Kibang dibantu Satuan Shabara Polres Tuba langsung mendatangi lokasi kejadian,” terangnya.

Polisi berhasil mengamankan 33 orang yang diduga pelaku perusakan, serta 19 unit kendaraan roda dua. Mereka berasal dari Kampung Bukoposo dan Kampung Labuhan Indah Kecamatan Way Serdang, serta Kampung Indraloka I Kecamatan Way Kenanga, Tubarat.

"Saat ini pihak kepolisian belum dapat menetapkan tersangka. Karena masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan. Namun, sudah ada 30 orang yang mengakui merusak dan melempari rumah tersebut," terang wakapolres

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat kedua belah pihak untuk tidak mudah terpancing dan terprovokator dengan kejadian tersebut. “Biarlah pihak kepolisian menjalankan tugasnya. Siapapun yang melanggar hukum pasti diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, lanjutnya, Polres Tuba telah memerintahkan Kapolsek Lambu Kibang dan Kapolsek Way Serdang melakukan musyawarah dengan para tokoh kedua kampung.

“Alhamdullilah, semua dapat memahami dan menyerahkan semuanya kepihak Polres Tuba untuk diselesaikan secara hukum," terangnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar