Bandarlampung (ML Publisher)-Tergiur keuntungan berlimpah, sejumlah isteri pejabat di
Provinsi Lampung rame-rame berbisnis investasi emas online (website).
Mereka menjadi nasabah Eastcape Mining Corporation (ECMC),
bersama pula ribuan anggota lain. Sayangnya, pihak perusahaan belum memberikan
data siapa saja isteri pejabat yang berinvestasi di situ.
Belakangan, bisnis investasi ini macet. ECMC yang mereka
kenal sebagai perusahaan multi nasional, tak lagi memberikan deviden (pembagian
keuntungan). “Sejak Agustus 2012, kami tidak menerima lagi deviden,” kata Majid
Yasin, saat melapor indikasi penipuan ECMC, di Mapolda Lampung, Kamis (22/11).
Majid datang ke Polda bersama 50-an nasabah lainnya, sekitar
pukul 11.00 WIB. Mereka mengaku ditipu oleh perusahaan investasi itu. Diperkirakan,
kerugian yang dialami nasabah ECMC mencapai Rp45 miliar. Rata-rata pelapor,
berinvestasi Rp10 juta atau lebih dari satu lot. Jika dihitung berdasarkan
bunga keuntungan investasi, maka kerugian mereka mencapai puluhan sampai
ratusan juta rupiah.
ECMC menerapkan sistim Multi Level Marketing (MLM). Ada beberapa keuntungan
yang dijanjikan. Diantaranya, beli emas di saat harga murah dan menjualnya kembali
di saat harga emas tinggi. Kemudian, memanfaatkan emas batangan untuk membackup
rencana keuangan di masa depan, dan memanfaatkan emas untuk pengelolaan aset
dan modal (capital).
Nasabah lainnya mengaku, investasi emas ini mulai bermasalah
sejak Agustus 2012. Dimana, kata dia, nasabah tidak lagi mendapatkan
keuntungan. Deviden, kata dia, bisa dicek nasabah melalui milinglist milik
ECMC. Namun, deviden yang tertera dalam milinglist itu, tidak dapat dicairkan.
Ketika masalah itu ditanyakan kepada pengelola ECMC, mereka
mendapati jawaban bahwa dananya sedang diusahakan untuk dicairkan. Penjelasan
tersebut, jelas membuat ribuan nasabah kalang kabut. Mereka menunggu hingga
Bulan November, namun deviden tak juga bisa dicairkan.
Usai menerima laporan, Bagian Kriminal Umum Polda langsung
memeriksa Silvi, pengelola ECMC untuk wilayah Lampung. "Di Lampung,
pesertanya mencapai empat ribu lebih. Total nilai investasi hampir Rp45
miliar," aku Silvi kepada petugas.
Berdasarkan pantauan, dari 4.000 lebih nasabah, baru puluhan
yang memperkarakan kasus investasi emas ini ke Polda Lampung. “Mungkin korban
lainnya enggan melapor karena malu. Apalagi, ada banyak juga isteri pejabat
yang berinvestasi,” ujar salah seorangnya.
**Musyawarah
Dari Mapolda Lampung diperoleh informasi, penanggungjawab
ECMC Lampung, Silvia menjalani pemeriksaan berserta lima pelapor, di ruang Dirkrimum Polda
Lampung. Hasil pemeriksaan, menyimpulkan permasalahan ini diselesaikan secara
musyawarah terlebih dahulu.
“Kami setuju menyelesaikan secara musyawarah. Kami akan
menghitung kembali jumlah nasabah riil dan total investasi mereka,” kata
Silvia. Kabidhumas Polda Lampung, AKBP Sulistiyaningsih membenarkan laporan
tersebut. (*)
0 komentar:
Posting Komentar