Kamis, 22 November 2012

Banyak Isteri Pejabat Terkecoh Investasi Emas


Bandarlampung (ML Publisher)-Tergiur keuntungan berlimpah, sejumlah isteri pejabat di Provinsi Lampung rame-rame berbisnis investasi emas online (website).

Mereka menjadi nasabah Eastcape Mining Corporation (ECMC), bersama pula ribuan anggota lain. Sayangnya, pihak perusahaan belum memberikan data siapa saja isteri pejabat yang berinvestasi di situ. 

Belakangan, bisnis investasi ini macet. ECMC yang mereka kenal sebagai perusahaan multi nasional, tak lagi memberikan deviden (pembagian keuntungan). “Sejak Agustus 2012, kami tidak menerima lagi deviden,” kata Majid Yasin, saat melapor indikasi penipuan ECMC, di Mapolda Lampung, Kamis (22/11).

Majid datang ke Polda bersama 50-an nasabah lainnya, sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka mengaku ditipu oleh perusahaan investasi itu. Diperkirakan, kerugian yang dialami nasabah ECMC mencapai Rp45 miliar. Rata-rata pelapor, berinvestasi Rp10 juta atau lebih dari satu lot. Jika dihitung berdasarkan bunga keuntungan investasi, maka kerugian mereka mencapai puluhan sampai ratusan juta rupiah.

ECMC menerapkan sistim Multi Level Marketing (MLM). Ada beberapa keuntungan yang dijanjikan. Diantaranya, beli emas di saat harga murah dan menjualnya kembali di saat harga emas tinggi. Kemudian, memanfaatkan emas batangan untuk membackup rencana keuangan di masa depan, dan memanfaatkan emas untuk pengelolaan aset dan modal (capital).

Nasabah lainnya mengaku, investasi emas ini mulai bermasalah sejak Agustus 2012. Dimana, kata dia, nasabah tidak lagi mendapatkan keuntungan. Deviden, kata dia, bisa dicek nasabah melalui milinglist milik ECMC. Namun, deviden yang tertera dalam milinglist itu, tidak dapat dicairkan.

Ketika masalah itu ditanyakan kepada pengelola ECMC, mereka mendapati jawaban bahwa dananya sedang diusahakan untuk dicairkan. Penjelasan tersebut, jelas membuat ribuan nasabah kalang kabut. Mereka menunggu hingga Bulan November, namun deviden tak juga bisa dicairkan.

Usai menerima laporan, Bagian Kriminal Umum Polda langsung memeriksa Silvi, pengelola ECMC untuk wilayah Lampung. "Di Lampung, pesertanya mencapai empat ribu lebih. Total nilai investasi hampir Rp45 miliar," aku Silvi kepada petugas.

Berdasarkan pantauan, dari 4.000 lebih nasabah, baru puluhan yang memperkarakan kasus investasi emas ini ke Polda Lampung. “Mungkin korban lainnya enggan melapor karena malu. Apalagi, ada banyak juga isteri pejabat yang berinvestasi,” ujar salah seorangnya.

**Musyawarah

Dari Mapolda Lampung diperoleh informasi, penanggungjawab ECMC Lampung, Silvia menjalani pemeriksaan berserta lima pelapor, di ruang Dirkrimum Polda Lampung. Hasil pemeriksaan, menyimpulkan permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu.

“Kami setuju menyelesaikan secara musyawarah. Kami akan menghitung kembali jumlah nasabah riil dan total investasi mereka,” kata Silvia. Kabidhumas Polda Lampung, AKBP Sulistiyaningsih membenarkan laporan tersebut. (*) 

0 komentar:

Posting Komentar