Minggu, 16 Desember 2012

Andika 'Kangen Band' Bawa Kabur Gadis Di Bawah Umur


Bandarlampung (ML Publisher)--Tak ada lagi prestasi yang mampu diukir Andika Mahesa, pasca kemundurannya dari posisi vokalis Kangen Band. Sebaliknya, pamornya kian menurun seiring dengan mencuatnya kasus ‘skandal’ yang melibatkan sejumlah perempuan.
Kabar terhangat, Andika harus berurusan dengan kepolisian Polresta Bandarlampung, setelah diduga membawa kabur gadis di bawah umur, CN (16). Untuk kasus ini, Andika bahkan diancam pidana penjara minimal 3 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Musa Tampubolon mengatakan, pihaknya akan menjerat pelantun lagu ‘Yolanda’ itu dengan pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Senin, 10 Desember 2012

Celengan Marwan


Bu Rustina memang selalu punya cara unik untuk mengambil hati murid-muridnya. Suatu hari, Bu Rustina mengajak murid-muridnya agar rajin menabung. Ia memberikan uang tiga ribu rupiah kepada setiap murid untuk membeli celengan.

“Kalian harus belajar berhemat dengan cara menyisihkan sebagian uang jajan untuk ditabung. Nantinya, kita bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya mendadak dengan uang tabungan itu. Jadi kita tidak perlu pinjam teman atau tetangga,” kata Bu Rustina.

Minggu, 09 Desember 2012

Kado Kasus untuk Kejati Lampung


Bandarlampung (ML Publisher)--Sepanjang tahun 2012, sebanyak 44 kasus tindak pidana korupsi ditangani jajaran Kejaksaan Lampung. Dari jumlah itu, 20 kasus masuk tahap penyelidikan, 24 lainnya masuk penyidikan.

Ke-44 kasus korupsi ini merupakan akumulasi dari 14 Kejaksaan Negeri (Kejari) se Provinsi Lampung sepanjang tahun 2012. Sekaligus, merupakan kado Kejati Lampung memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, yang jatuh pada hari Minggu, 9 Desember.

Usir Perut Buncit

Bandarlampung (ML Publisher)--Perut buncit bukan hanya mengganggu penampilan. Sejumlah penyakit mengintip di balik gelembung perut yang besarnya tidak proporsional bagi tubuh itu.

Ahli kesehatan dr. Selfie C. Rijal menuturkan, lemak yang menyebabkan kebuncitan pada perut sebenarnya terdiri dari dua macam. Pertama, lemak yang disimpan oleh tubuh di bawah kulit atau yang biasa disebut lemak subkutan (subcutaneous fat). Kedua, lemak yang disimpan oleh tubuh di rongga perut mengelilingi organ-organ dalam perut, yang biasa disebut lemak visceral (visceral fat).

Selasa, 04 Desember 2012

Harapan Terakhir Diego Mandieta


Jakarta (ML Publisher)--“Gak minta gaji Full. Aku cuma minta tiket pesawat. Biar bisa pulang ketemu Mamah. Dan mati di negara saya,” demikian harapan terakhir Diego Mendieta, pemain asing yang pernah mendukung Persis Solo, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

Kabar kematian pemain asing Persis Solo, Diego Mendieta, memicu keprihatinan seluruh pelaku sepak bola. Beberapa pemain di antaranya mantan kapten PSIM, Nova Zaenal dan pemain PSS Sleman, Anang Hadi, memasang foto bergambar Diego Mendieta yang sedang tersenyum.
Gambar Diego, dilengkapi tulisan keinginan terakhir pemain asal Paraguay yang menghembuskan nafas terakhir, di RSD Moewardi Solo, Senin (3/12) lalu. Mereka, memasang foto Diego sebagai gambar identitas akun blackberry messenger. Beberapa di antaranya melengkapi dengan kata-kata atau mengirim broadcast messege, berisi keinginan terakhir Diego.

Senin, 03 Desember 2012

Perampok Gasak Brankas


Bandarlampung (ML Publisher)--Perampokan kembali terjadi di komplek A-7 Perumahan Gunung Madu, di Jalan Morotai, Bandarlampung, Senin (3/12). Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB, dimana perampok berhasil menggasak sebuah brankas, satu unit laptop, dan dua unit handphone.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, perampok datang dengan menggunakan sebuah mobil, dan kemungkinan berjumlah tiga orang. Dalam aksinya, pelaku mendobrak pintu dan langsung mengacungkan parang kepada korbannya, Gading (35). Selanjutnya, korban disekap di salah satu ruangan dengan kondisi tangan diikat serta mulut ditutup menggunakan kain.

Kamis, 29 November 2012

(Konsekuensi) Hukum Ganjal Masa Depan Pelajar


Bandarlampung (ML Publisher)
Vonis tiga tahun penjara yang disematkan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang terhadap DK (16), membuat masa depan pelajar salah satu SMP di Kota Bandarlampung itu menjadi tak menentu. Inilah konsekuensi dari perilaku remaja yang kebablasan.

Berawal dari keinginan DK (16) berpacaran lebih jauh dari biasanya, membuat DK berurusan dengan hukum. DK didakwa melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa korban SW (15), pacarnya, melakukan persetubuhan.

Karenanya, Ida Ratnawati, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (29/11), memvonis DK dengan hukuman tiga tahun penjara. Anak di bawah umur itu juga dikenai hukuman denda sebesar Rp60 juta, subsidair 30 hari kurungan.